Rabu, 23 Oktober 2019

RASM AL-QURAN



Rasm al quran

A.  Pengertian rasm al quran
          Yang di maksud dengan rasm al quran atau rasm ‘utsmani atau rasm ‘utsman adalah tata cara menuliskan al quran yang di tetapkan pada masa khalifah ‘utsman bin affan. Istilah yang terakhir lahir bersamaa dengan lahirnya mushaf utsman, yaitu mushaf yang di tulis panitia empat  yang terdir dari zaid bin tsabit, Abdullah bin Zubair, sa’id bin al-‘ash dan ‘abdurrahman bin al-harits. Mushaf utsman di tulis dengan kaidah-kaidaf tertentu. Para ulama meringkas kaidaf-kaidaf tersebut menjadi 6 istilah, yaitu;

1.    Al-hadzf (membuang, menghilangkan, atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’ ( يَآ يُّهَا النَّا سُ ) dan ha tanbih ( هَآ نْتُمْ )

2.    Al-jiyadah (penambahan) seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jama’( بَنُوْا إِسْرَائِيْلَ )

3.    Al-hamzah
          Salah satu kaidahnya apabila hamzah berkharakat sukun, ditulis dengan huruf berkharakat yang sebelumnya, contoh I’dzan ( اِئْذَنْ )

4.    Badal (penggantian), seperti alif di tuis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata الصّلوة, الزّكوة

5.    Washal dan fashl (penyambungan dan pemisahan), seperti kata kul yang di iringi kata maa di tuis dengan beesambung ( كلَّماَ )


6.    Kata yahg dapat dibaca dua bunyi
          Suatu kata yan dapat di baca dua bunyi penulisannya disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ‘utsmani, penuisan kata semacam ini di tulis dengan menghilangkan alif, misalnya “maliki yaumiddin” (ملك يومالدّين ). Ayat tersebut boleh dibaca dua alif ataupun satu alif.

B.  Pendapat para ulama sekitar rasm al-quran
                   Para ulama telah berbeda pendapat mengenai rasm al-quran (tata cara penulisan al-quran) :

1.    Sebagian dari mereka berpendapat bahwasanya rasm ‘utsmani itu bersifat tauqifi, yakni bukan produk budaya manusia yang wajib di ikuti siapa saja ketika menulis al-quran. Meraka bahkan sampai pada tingkat menyakralkanya.

2.    Sebaguan besar ulama berpendapa bahwsanya rasm ‘utsmani bukan tauqifi, tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan yang di setujui ‘utsman dan di terima ummat. Tidak ada yang boleh menyalahinya, banyak ulama yang  menyatakan perlunya konsistensi menggunakan rasm ‘utsmani.

3.    Sebagian dari mereka berpendapat bahwasanya rasm ‘utsmani bukanlah tauqifi. Tidak ada halanga untjuk menyalahinya tatkala suatu generasi sepakat menggunakan cara tertentu untuk menulis al quran yang notabene berlainan dengan rasm ‘utsmani.

C.  Kaitan rasm al quran denga qiraat
          Sebagaimanantelah di jelaskan bahwa keberadaan mushaf ‘utsmani yang tidak berkharokat dan bertitik ternyata masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qiraat (cara membaca al quran). Hal itu di buktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca al quran walau setelah muncul mushaf ‘utsmani, seperti qira’ah tujuh, qira’ah sepuluh dan qira’ah empat belas. Kenyataan itulah yang mengilhami ibn mujahid (859-935) untuk melakukan penyeragaman cara membaca al quran dengan tujuh cara saja (qira’ah sab’ah). Tentu bukan ia saja yang amat berkepentingan dengan langkah penyeragaman teks ini, umpamanya malik bin anas (w.795) ulama besar Madinah dan pendiri madzah maliki. Ia dengan tegas menyatakan bahwa shalat yang di laksanakan menurut bacaan ibn mas’ud adalah tidak sah.


# referensi
-         Anwar, rosihon. 2013. Ulum al-quran. Bandung: cv pustaka setia

Muhammad handri aris saputro
Fak. Ushuluddin / prodi. Ilmu al quran dan tafsir/ sem 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar