Minggu, 06 Oktober 2019

tafsir dan takwil


www.handriariss.blogspot.com
handriariss46@gmail.com


Apakah ilmu tafsir dan ilmu takwil itu sama … ?



            Sebagaimana kita tahu bahwasanya al quran adalah petunjuk bagi ummat manusia dan tidak ada suatupun keraguan di dalamnya, tapi untuk mendapatkan petunjuk itu kita harus paham akan makna dan maksud dari al quran itu  sendiri. Sedangkan banyak ilmu yang teerkandung di dalam al quran dan butuh ilmu khusus untuk memahami petunjuk atau ilmu-ilmu yang terekandung di dalam al quran, sebagian orang menyebut ilmu untuk memahami kandungan al quran dengan nama ilmu tafsir, namun ada sebagian orang yang menyebut ilmu tersebut dengan sebutan ilmu takwil. Dari pernyataan ini dapat kita buat suatu rumusan masalah yaitu, apakah ilmu tafsir dan ilmu takwil itu sama … ?
            Tafsir menurut bahasa atau emitologi berasal dari kata “fassara” yang berarti menjelaskan atau menyingkap, menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Sedangkan secara istilah atau terminologi kata tafsir berarti ilmu untuk mengetahui kitab Allah yang di turunkan kepada nabi Muhammad SAW dan penjelasan maknanya serta penhamnbilan hukum dan makna-maknanya. Sedangkan menurut Al-shabuny tafsur adalah ilmu yang membahas tentang al quran dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah seauai dengan kemampuan manusia.
            Pengerrian takwil menurut sebagian ulama, sama dengan tafsir. Namun ulama yang lain membedakannya bahwa takwil adalah mengalihkan sebuah lafadz ayat ke makna lain yang lenih sesuai karena alasan yang dapat di terima oleh akal. Sehubungan dengan itu, al-syathibi mengharuskan adanya 2 syarat untuk melakukan pentakwilan, yaitu ;
1.      Makna yang di pilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang di akui oleh para ahli dalam bidangnya (tidak bertentangan dengan akal sehat).
2.      Makna yang di pilih sudah di kenal dinkalangan masyarakat arab klasik pada saat turunnya al quran.
            Dari pengertian kedua istilah ini dapat di simpulkan, bahwa tafsir adalah penjelasan terhadap makna lahiriah dari ayat al quran yang pengertiannya secara tegas menyatakan maksud yang di kehendaki oleh Allah. Sedangkan takwil adalah pengertian yang tersirat yang di-istimbath-kan dari ayat al quran berdasarkan ayat-ayat tertentu. Dan mengenai persamaan dari keduanya adalah ada sebagian ulama yang menganggap bahwa keduanya adalah sama dan ada juga sebagian ulama yang menggap keduanya adalah berbeda.
            Setiap muslim berhak untuk menafsirkan al quran sebagaimana yang telah di lakukan oleh para penafsir-penafsir sebelumnya, tapi dalam menafsirkan al quran maka bagi seorang penafsir harus berpegangan dengan;
1.      Hadist dan atsar
2.      Qaidah-qaidah Bahasa arab dan uslub-uslubnya
            Sedangkan kata az-arkasyi ; “seorang yang hendak menfsirkan al quran, hendaklah lebih dahulu memahami riwayat, lalu mengambil mana yang shohihnya. Sesudah itu hendaknya ia memeriksa perkataan sahabat. Kemudoian dari itu barulah ia berpegang pada ilmu Bahasa dan barulah ia mentafsirkan menurut makna-makna yang di kehendaki oleh ilmu Bahasa itu “. Selain itu ada beberapa syarat ilmu yang harus di kuasai oleh seseorang yang mana ia akan mentafsirkan al quran atau ingin menjadi seorang mufassir al quran, diantara ilmu-ilmu tersebut adalah ;
1.      Lughat arabiyah ; dengan dialah di ketahui syarah kata-kata tunggal. Kata mujahid “orang yang tidak mengetahui seluruh Bahasa arab tidak boleh mentafsirkan al quran”

2.      Gramatika Bahasa arab , yaitu undang-undang / aturan-aturan baik mengenai kata-kata tunggalnya, maupun mengenai tarkib-tarkibnya. Tegasnya mengenai ilmu tashrif dan ilmu nahwu


3.      Ilmu ma’ani , bayan , badi’
            Dengan ilmu ma’ani diketahui khasiat-khasiat susunan pembicaraan dari segi memberi pengertian. Dengan ilmu bayan, diketahui khasiat-khasiat susunan perkataan yang berlain-lainan. Dengan ilmu badi’ , diketahui jalan-jalan keindahan pembicaraan.

4.      Dapat menentukan yang mubham, dapat menjelaskan yang mujmalndan dapat mengetahui sebab nuzul dan nasskh.

5.      Mengetahui ijmal, tabyin, umum, khusuhs, itlaq, taqyid, petunjuk suruhan, petunjuk larangan, dan yang sepertinya

6.      Ilmu kalam


7.      Ilmu qira’at
            Dengan ilmu qira’at dapat diketahui bagaimana kita menyebut kalimat-kalimat al quran dan dengan dialah kita dapat tarjihkan sebagian kemuhtamilan atas sebagainya.
                       

            Adaupun pentafsiran yang di katalkan pentafsiran oleh pikiran yang dilarang oleh hadist yang di riwayatkan oleh abu daud at turmudzy dan an nasa-y, maka jika hadist itu dinggap benar ialah; menafsirkan dengam tidak memperdulikan sunnah, atsar dan qaedah-qaedah yang sudah di tetapkan.selain itu menafsirkan al quran secara emosional amat dilarang.






#Referensi
ü  Hasbi ash shiddieqy, teungku Muhammad. 1997. Sejarah dan pengantar ilmu al quran dan tafsir. Semarang: pt. pustaka rizki putra
ü  Hermawan, acep. 2016. ‘ulumul quran ilmu untuk memahami wahyu. Bandung: pt remaja rosdakarya

Muhammad handri aris saputro
Fak. Ushuluddin / prodi. IQT / sem 1




Tidak ada komentar:

Posting Komentar