www.handriariss.blogspot.com
Apakah ilmu tafsir dan ilmu takwil itu sama
… ?
Sebagaimana kita tahu bahwasanya al
quran adalah petunjuk bagi ummat manusia dan tidak ada suatupun keraguan di
dalamnya, tapi untuk mendapatkan petunjuk itu kita harus paham akan makna dan
maksud dari al quran itu sendiri.
Sedangkan banyak ilmu yang teerkandung di dalam al quran dan butuh ilmu khusus
untuk memahami petunjuk atau ilmu-ilmu yang terekandung di dalam al quran,
sebagian orang menyebut ilmu untuk memahami kandungan al quran dengan nama ilmu
tafsir, namun ada sebagian orang yang menyebut ilmu tersebut dengan sebutan
ilmu takwil. Dari pernyataan ini dapat kita buat suatu rumusan masalah yaitu,
apakah ilmu tafsir dan ilmu takwil itu sama … ?
Tafsir menurut bahasa atau emitologi
berasal dari kata “fassara” yang berarti menjelaskan atau menyingkap,
menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Sedangkan secara istilah atau
terminologi kata tafsir berarti ilmu untuk mengetahui kitab Allah yang di
turunkan kepada nabi Muhammad SAW dan penjelasan maknanya serta penhamnbilan
hukum dan makna-maknanya. Sedangkan menurut Al-shabuny tafsur adalah ilmu yang
membahas tentang al quran dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah seauai
dengan kemampuan manusia.
Pengerrian takwil menurut sebagian
ulama, sama dengan tafsir. Namun ulama yang lain membedakannya bahwa takwil
adalah mengalihkan sebuah lafadz ayat ke makna lain yang lenih sesuai karena
alasan yang dapat di terima oleh akal. Sehubungan dengan itu, al-syathibi
mengharuskan adanya 2 syarat untuk melakukan pentakwilan, yaitu ;
1. Makna yang
di pilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang di akui oleh para ahli dalam
bidangnya (tidak bertentangan dengan akal sehat).
2. Makna yang
di pilih sudah di kenal dinkalangan masyarakat arab klasik pada saat turunnya
al quran.
Dari pengertian kedua istilah ini
dapat di simpulkan, bahwa tafsir adalah penjelasan terhadap makna lahiriah dari
ayat al quran yang pengertiannya secara tegas menyatakan maksud yang di
kehendaki oleh Allah. Sedangkan takwil adalah pengertian yang tersirat yang di-istimbath-kan
dari ayat al quran berdasarkan ayat-ayat tertentu. Dan mengenai persamaan dari
keduanya adalah ada sebagian ulama yang menganggap bahwa keduanya adalah sama
dan ada juga sebagian ulama yang menggap keduanya adalah berbeda.
Setiap muslim berhak untuk
menafsirkan al quran sebagaimana yang telah di lakukan oleh para
penafsir-penafsir sebelumnya, tapi dalam menafsirkan al quran maka bagi seorang
penafsir harus berpegangan dengan;
1. Hadist dan
atsar
2. Qaidah-qaidah
Bahasa arab dan uslub-uslubnya
Sedangkan kata az-arkasyi ; “seorang
yang hendak menfsirkan al quran, hendaklah lebih dahulu memahami riwayat, lalu
mengambil mana yang shohihnya. Sesudah itu hendaknya ia memeriksa perkataan
sahabat. Kemudoian dari itu barulah ia berpegang pada ilmu Bahasa dan barulah
ia mentafsirkan menurut makna-makna yang di kehendaki oleh ilmu Bahasa itu “.
Selain itu ada beberapa syarat ilmu yang harus di kuasai oleh seseorang yang
mana ia akan mentafsirkan al quran atau ingin menjadi seorang mufassir al
quran, diantara ilmu-ilmu tersebut adalah ;
1. Lughat
arabiyah ; dengan dialah di ketahui syarah kata-kata tunggal. Kata mujahid
“orang yang tidak mengetahui seluruh Bahasa arab tidak boleh mentafsirkan al
quran”
2. Gramatika
Bahasa arab , yaitu undang-undang / aturan-aturan baik mengenai kata-kata
tunggalnya, maupun mengenai tarkib-tarkibnya. Tegasnya mengenai ilmu tashrif
dan ilmu nahwu
3. Ilmu ma’ani
, bayan , badi’
Dengan ilmu ma’ani
diketahui khasiat-khasiat susunan pembicaraan dari segi memberi pengertian.
Dengan ilmu bayan, diketahui khasiat-khasiat susunan perkataan yang
berlain-lainan. Dengan ilmu badi’ , diketahui jalan-jalan keindahan
pembicaraan.
4. Dapat
menentukan yang mubham, dapat menjelaskan yang mujmalndan dapat mengetahui
sebab nuzul dan nasskh.
5. Mengetahui
ijmal, tabyin, umum, khusuhs, itlaq, taqyid, petunjuk suruhan, petunjuk
larangan, dan yang sepertinya
6. Ilmu kalam
7. Ilmu qira’at
Dengan ilmu qira’at
dapat diketahui bagaimana kita menyebut kalimat-kalimat al quran dan dengan
dialah kita dapat tarjihkan sebagian kemuhtamilan atas sebagainya.
Adaupun pentafsiran
yang di katalkan pentafsiran oleh pikiran yang dilarang oleh hadist yang di
riwayatkan oleh abu daud at turmudzy dan an nasa-y, maka jika hadist itu
dinggap benar ialah; menafsirkan dengam tidak memperdulikan sunnah, atsar dan
qaedah-qaedah yang sudah di tetapkan.selain itu menafsirkan al quran secara
emosional amat dilarang.
#Referensi
ü
Hasbi ash shiddieqy, teungku Muhammad. 1997. Sejarah dan
pengantar ilmu al quran dan tafsir. Semarang: pt. pustaka rizki putra
ü
Hermawan, acep. 2016. ‘ulumul quran ilmu untuk memahami wahyu.
Bandung: pt remaja rosdakarya
Muhammad
handri aris saputro
Fak.
Ushuluddin / prodi. IQT / sem 1

Tidak ada komentar:
Posting Komentar